|
Adat pernikahan betawi merupakan salah satu adat pernikahan di Indonesia yang masih sering di lakukan . Dalam kesempatan ini kami ingin berbagi article kepada anda mengenai tata cara adat pernikahan betawi yang sering dilakukan di Indonesia. 1. Ngedelengin
Dalam adat pernikahan betawai, Ngedelengin adlah proses mencari pasangan yang bisa dilakukan siapa saja termasuk si jejaka sendiri. Setelah mereke bertemu dengan pasangan yang dirasa cocok, proses meminta ke pihak perempuan di lakukan oleh seseorang yang biasa disebut Mak Comblang. Jika terjadi kecocokan dengan pihak perempuan, maka si Gadis akan diberu uanga sembe atau angpao. Mak Comblang akan melanjutkan dengan persiapan dan apa saja yang disyaratkan oleh pihak pria atau sering disebut bawaan ngelamar.
2. Nglamar Dalam adat pernikahan betawi, ngelamar adalah permintaan orangtua pria kepada orangtua gadis secara resmi. Keputusan dari pihak wanita akan terjawab pada saat itu juga. Setelah itu, syarat dan prasyarat lamaran akan diutarakan oleh pihak wanita.
Apa saja yang harus disiapkan dalam proses ngelamar? 1. Sirih , Pisang raja, Roti tawar, Hadiah lain 2. Hadirnya orang-orang untuk mejadi saksi dan memperkuat keputusan yang dibuat oleh pihak wanita.
3. Bawa tande putus Dalam adat pernikahan betawi, tande putus adalah sebuah tanda yang mengibaratkan anak wanita yang telah dilamar tidak boleh di ganggu oleh pihak manapun meskipun acara akad nihak masih jauh. Tande putus dapat berupa apa saja, yang mengisyaratkan sebuah ikatan resmi.
4. Akad Nikah Sebulum acara Akad nikah dalam adat pernikahan betawi, ada pra-akad nikah dimana prosesnya sebagai berikut.
- Masa dipiare, yaitu suatu masa dimana calon none atau gadis yang akan menghadapi akad nikah dikontrol kegiatannya oleh tukang piare atau tukang rias.
- Acara mandiin , acara ini adalah acara untuk mempelai wanita dimana mempelai wanita akan dilulur dan berpuasa selama seminggu agar pernikahannya dapat berjalan lancar.
- Acara tangas atau acara kum adalah acara mandi uap dengan tujuan memberisihkan sisa luluran yang berada di tubuh wanita. Mempelai wanita akan duduk dibawah bangku yang dibawahnya terdapat godokan rempah-rempah. Kurang lebih 30 menit sampai mempelai wanita mengeluarkan keringat beraroma rempah.
- Acara Ngerik atau malam pacar
Acara untuk mempelai wanita memerahkan kuku kaki dan kuku tangannya dengan pacar.
Setelah acara pra akad nikah selesai, prosesi akad nikah dapat dilakukan. Kedatangan mempelai pria dan keluarganya disambut dengan aneka petasan untuk memeriahkan suasana. Barang yang dibawa pada akad nikah tersebut antara lain sirih nanas lamaran, sirih nanas hiasan, mas kawin, miniatur masjid yang berisi uang belanja, sepasang roti buaya, sie atau kotak berornamen Tiongkok untuk tempat sayur dan telor asin, jung atau perahu yang mengindentikan perjalanan bahtera rumah tangga, hadiah lain sebagai pelengkap, kekudang atau makan yang disukai oleh gadis dari kecil sampe dewasa dan kue penganten.
Dalama adat pernikahan betawi, setelah akad nikah selesai, mempelai pria akan membuka cadar yang menutupi muka mempelai wanita untuk memastikan apakah benar, yang ada dibalik cadar tersebut adalah wanita idamannya. Setelah itu baru mempelai wanita dan pria diperbolehkan duduk berdampingan serta di isi dengan acara-acara untuk menghibur kedua mempelai. 5. Acare Negor Satu hari setelah acara akad nikah, dalam adat pernikahan betawi, mempelai pria diperbolehkan untuk menginap di mempelai wanita, namun, tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun tanggung jawab istri tetap dilakukan seperti menyiapkan makan, minum dan menyiapkan peralatan mandi. Untuk menghadapi sikap none atau mempelai wanita tersebut, si pria harus memasang strategi dengan cara memberi Uang tegor yang diselipkan di bawah taplak meja. 6. Pulang Tige Ari Sebagai tanda kegembiraan dari pihak pria, dalam adat pernikahan betawi, oragtua pria atas kesucian yang telah di pelihara oleh pihak wanita, makan akan diberikan hadiah kepada pihak orangtua wanita. Setelah acara ini selesai makan tuan dan nyonye betawi berhak untuk tinggal serumah atau menetap di tempat yang telah disepakati beruda.
|